Katalog jasa

Cek Luas (Peta Situasi)

Kami ukur tanah di lapangan — tanpa syarat dokumen — lalu kami buatkan Peta Situasi supaya Anda tahu luas dan bentuknya. Biasa dipakai kalau luas klaim (sertifikat, ROW, aset) beda dengan kondisi real. Bisa jadi dasar AJB, appraisal, atau keputusan akuisisi.

Quick Reference

Cheat sheet · 1 layar HP
Nama       : Cek Luas (jasa lebih umum daripada PLM)
Tujuan     : Tahu luas lapangan vs klaim (sertifikat, ROW, aset, akuisisi)
Klien      : Personal; developer; KAI; Pertamina; pemda; pemdes
Output     : Peta Situasi — bentuk, luas, tetangga (jika disebut), koordinat titik ukur
Sifat      : Informatif; dasar AJB / appraisal OK; bukan PBT
Syarat     : Tidak ada
Ukur       : Patok/titik yang ditunjuk klien atau kuasa; tetangga tidak wajib
Serah      : Kertas + stempel; PDF/DWG/SHP/KML/KMZ by request
Timeline   : 2–3 hari setelah ukur
Wilayah    : Di mana saja, asal ongkos/biaya masuk
Naik ke PLM: Tidak ukur ulang; biaya Cek Luas TIDAK dipotong
Hemat PBT  : Transaksi PLM dari awal, jangan Cek Luas dulu
Deal       : Lulu Unnisa — 088706399601
Eskalasi   : Benning — 081122222122

Ringkasan

Nama (pegangan) Cek Luas
Tujuan Mencari tahu luas tanah di lapangan — klien tidak tahu / tidak yakin luasnya
Output Peta bertajuk “Peta Situasi”
Sifat dokumen Informatif (bukan produk hukum seperti PBT). Menyatakan: tanah ini luasnya sekian
Pemakaian umum Dasar AJB; dasar appraisal; due diligence akuisisi / ROW / aset
Target utama Personal; developer; instansi (KAI, Pertamina); pemda; pemdes
Syarat Tidak ada
Timeline 2–3 hari setelah pengukuran selesai
Wilayah Lebih longgar dari PLM: di manapun, asal biaya/ongkos masuk
Serah hasil Kertas + stempel; PDF / DWG / SHP / KML / KMZ jika diminta

Elevator Pitch (Draft)

Kami ukur tanah di lapangan — tanpa syarat dokumen — lalu kami buatkan Peta Situasi supaya Anda tahu luas dan bentuknya. Biasa dipakai kalau luas klaim (sertifikat, ROW, aset) beda dengan kondisi real. Bisa jadi dasar AJB, appraisal, atau keputusan akuisisi.

Untuk Siapa

Ini jasa lebih umum daripada PLM. Intinya: pastikan luas sebenarnya vs klaim.

Personal

  • Orang yang perlu tahu luas tanah (beli/jual, luas sertifikat atau klaim lain beda dengan lapangan)
  • Dasar AJB
  • Dasar appraisal

Developer perumahan

  • Saat pertama mau akuisisi tanah
  • Memastikan luas klaim vs luas real sebelum putuskan beli / harga

Instansi / BUMN (cukup sering)

Klien Kebutuhan tipikal
KAI ROW rel kereta atau aset tanah — luas sebenarnya
Pertamina ROW jalur pipa atau aset tanah — luas sebenarnya

Pemerintah

  • Pemda — pernah
  • Pemerintah desa — bisa

Bukan pengganti jalur sertifikat — itu PLM.

Kapan Tawarkan Ini vs PLM

Cek Luas PLM → PBT
Tujuan klien Sebatas tidak tahu / tidak yakin luas tanah Pasti mau buat sertifikat
Contoh Klaim luas vs kondisi lapangan beda; akuisisi; cek ROW/aset Mau daftar hak, butuh PBT resmi
Output Peta Situasi (informatif) PBT (produk hukum, integrasi BPN)
Syarat Tidak ada Ukur tanpa syarat; PBT butuh berkas lengkap
Siapa Lebih umum: personal, developer, instansi, pemda Terutama notaris/PPAT + pemohon sertifikat

Sales: kalau klien sudah jelas mau sertifikat, tawarkan PLM dari awal. Jangan mulai dari Cek Luas “supaya lebih murah”.

Apa yang Diukur di Lapangan

  • Titik / patok yang ditunjukkan klien atau kuasanya
  • Tetangga tidak wajib hadir
  • Kalau tetangga ada di lapangan: lebih bagus (bisa dicatat sebagai tetangga berbatasan)

Sales: yang diukur = yang ditunjuk klien, bukan “kita tebak batasnya”.

Deliverable

Isi Peta Situasi

Isi Keterangan
Gambar bentuk tanah Ya
Luas Ya
Tetangga berbatasan Dicantumkan jika disebutkan di lapangan
Daftar koordinat titik-titik ukur Ya

Sifat: informatif — tanah ini bentuknya begini, luasnya sekian.

  • Bukan PBT, bukan sertifikat
  • Boleh dipakai sebagai dasar AJB dan appraisal
  • Jangan diklaim sebagai dokumen BPN / produk hukum pendaftaran tanah

Syarat

Tidak ada.

Timeline

2–3 hari setelah pengukuran selesai.

Cakupan Wilayah

Lebih longgar dari PLM. Di manapun, asal biaya masuk (ada ongkos perjalanan/logistik). Bukan “gratis ke mana saja” — sales jangan janji lokasi jauh tanpa cek biaya dulu.

PLM tetap terikat wilayah aktif (Kota/Kab. Cirebon, Kuningan, perluasan Ciayumajakuning) karena masuk sistem BPN.

Format Serah

Standar Kertas + stempel
Digital (by request) PDF, DWG, SHP / KML / KMZ

Tidak ada output digital baku — minta saat order atau setelah survei selesai.

Relasi dengan Produk Lain

Cek Luas  → ukur + Peta Situasi (tahu luas)
     └── boleh naik ke PLM/PBT: data ukur dipakai lagi (tidak ukur ulang)
         biaya Cek Luas TIDAK dipotong ke PBT

PLM       → ukur + (berkas lengkap) Legalisasi Gambar Ukur → PBT
  • Naik ke PLM: tidak perlu ukur ulang
  • Biaya Cek Luas tidak dipotong ke biaya PBT
  • Kalau ujungnya PBT, transaksi dari awal harus PLM, bukan Cek Luas dulu

vs Survei Topografi: butuh kontur/cut-fill → Topografi (luas sudah ikut). Hanya butuh luas → Cek Luas. Sudah punya gambar, mau titik di lapangan → Stake Out.

Yang Perlu Dijelaskan ke Klien

  1. Ini cek luas lapangan, bukan pembuatan sertifikat
  2. Peta Situasi informatif — bentuk, luas, koordinat titik ukur; tetangga jika disebut di lapangan
  3. Yang diukur = patok/titik yang ditunjuk klien atau kuasa; tetangga tidak wajib
  4. Serah: kertas + stempel; PDF / DWG / SHP / KML / KMZ jika diminta
  5. Kalau ujungnya mau PBT/sertifikat, lebih hemat transaksi PLM dari awal (biaya Cek Luas tidak dipotong)
  6. Data ukur Cek Luas bisa dipakai ke PLM tanpa ukur ulang, tapi bayar PBT penuh
  7. Lokasi jauh: bisa, tergantung ongkos

Objeksi Umum (Draft)

Objeksi Respons (draft)
"Nanti kalau mau sertifikat, ukur lagi?" Tidak. Data ukur dipakai. Tapi biaya Cek Luas tidak dipotong ke PBT
"Jadi lebih murah dulu Cek Luas, baru PBT?" Tidak. Kalau sudah yakin mau PBT, dari awal transaksi PBT
"Bisa buat AJB / appraisal?" Bisa. Peta Situasi informatif, biasa dipakai untuk itu
"Ini sama dengan PBT?" Tidak. PBT produk hukum terintegrasi BPN. Ini hanya peta luas lapangan
"Tetangga harus hadir?" Tidak wajib. Kalau ada, lebih bagus
"Perlu PDF / file GIS?" Bisa by request: PDF, DWG, SHP, KML, KMZ. Standarnya kertas + stempel

Kontak Eskalasi Internal

Situasi Siapa Kontak
Deal / operasional Admin — Lulu Unnisa 088706399601
Eskalasi keputusan (teknis / non-teknis) Benning 081122222122